JALAN DI INSTALASI FARMASI RSUD AROSUKA KABUPATEN SOLOK PADA BULAN SEPTEMBER TAHUN 2022

Authors

  • Nur Afriyanti STIKES RANAH MINANG
  • Zulhaswita STIKES RANAH MINANG
  • Sarah Alifa STIKES RANAH MINANG

Keywords:

Waktu Tunggu, Resep Racikan, Resep Obat jadi, Rumah sakit

Abstract

Salah satu standar pelayanan farmasi di rumah sakit adalah waktu tunggu. Waktu tunggu pelayanan resep merupakan tenggang waktu yang diperlukan mulai resep diserahkan oleh pasien sampai dengan pasien menerima obat. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui kesesuaian waktu tunggu pelayanan resep pasien rawat jalan di Instalasi Farmasi RSUD Arosuka dengan standar pelayanan minimal ( SPM ) kementerian kesehatan RI. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif observative yaitu data dikumpulkan melalui pengamatan dan pencatatan langsung di tempat penelitian. Penelitian dilaksanakan di Instalasi Farmasi Rumah Sakit Umum Daerah Arosuka Kabupaten Solok. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah resep yang dilayani dari pasien rawat jalan pada bulan September 2022. Teknik pengambilan sampel pada penelitian ini menggnakan teknik Accidental sampling. Sampel yang diperoleh 100 terdiri dari 80 resep jadi dan 20 resep racikan. Dari penelitian ini di dapat rata-rata total waktu pelayanan resep adalah 17.05 menit untuk resep obat jadi dan 36.27 menit untuk resep racikan.

Downloads

Published

2024-07-20